Space: Public & Private

Untuk melakukan sesuatu, kita butuh tempat. Nah, ada tempat yang merupakan tempat umum, ada juga yang tempat privat. Setiap tempat punya kelebihan dan kekurangan masing-masing. Tempat umum, atau public space, tentu bisa bebas kita gunakan… gratis, bahkan. Tapi sesuai dengan namanya… itu adalah tempat umum. Kita tidak bisa melarang orang lain untuk datang ke tempat tersebut, karena tempat itu milik bersama, milik semua orang, milik tiap warga.

Private space kebalikannya. Biasanya kita perlu mengeluarkan biaya untuk menggunakan atau memelihara tempat tersebut. Tapi privasi kita cukup terjaga di tempat tersebut.

Dulu saya pernah ikut rapat awal tahun untuk sebuah organisasi. Rapat tersebut diadakan di sebuah kafe di jalan Sulanjana, dan ternyata di lantai 2 terdapat sebuah ruang meeting yang bisa disewa selama 3 jam dengan biaya cukup murah. Waktu itu saya sama sekali nggak mengerti untuk apa ruangan seperti ini dan kenapa ada yang mau bayar untuk menggunakannya, tapi setelah merasakan kebutuhan akan privasi dalam sebuah kegiatan, saya jadi lebih paham. Harganya juga sangat masuk akal, bahkan tergolong murah.

Tentu saja dualisme public-private ini agak konyol, karena tiap tempat punya kadar privasinya masing-masing. Saat ini saya sedang mencari tempat yang bisa digunakan untuk melakukan suatu kegiatan tanpa biaya mahal, tapi juga bukan merupakan tempat yang terlalu umum sehingga banyak orang luar yang lalu lalang di sekitar sana.

Saya juga jadi lebih ngerti alasan kenapa seorang pengusaha textile tetap membuka restoran dan perusahaan roti meskipun profit marginnya nggak terlalu besar. Ternyata kedua tempat itu berfungsi ganda sebagai tempat rapat dan juga untuk lobbying klien.

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s