Saat saya membuka FB, ada beberapa orang yang share link Kompasiana tentang cerita ‘nenek pencuri singkong dan hakim hebat’. Kalau kalian pengguna BB, mungkin kalian sudah dapat cerita ini lewat BM. Itu loh, cerita tentang nenek pencuri singkong yang dibawa ke pengadilan, terus si hakim ngerasa kok absurd bener nenek-nenek dibawa ke pengadilan cuma karena begini doang, terus semua orang di pengadilan itu didenda dan uang dendanya diberikan ke si nenek. Di akhir cerita, si nenek tersebut pulang dari pengadilan dengan membawa sejumlah uang.
Pada tahun 2011 lalu tepatnya di kabupaten Prabumulih, dimana seorang hakim tercenung, duduk lesu mendengar tuntutan jaksa penuntut umum yang sedang menuntut seorang nenek tua. Dalam tuntutannya jaksa menngatakan bahwa nenek itu telah mencuri singkong dari pekarangan milik PT. Andalas. Perlu diketahui nenek tersebut dalam pembelaannya (tanpa pengacara) mengatakan bahwa hidupnya sangat miskin, anak laki-lakinya sakit dan cucunya sedang merasa lapar.Namun, manajer PT. Andalas tetap pada pendiriannya untuk menuntut sang nenek tua tersebut dengan alasan agar hal tersebut menjadi contoh bagi warga sekitarnya.Walhasil, hakim saat itu, Marzuki, harus memberikan keputusan dengan berat hati dan menghela nafas panjang sambil memandang nenek tua hakim berkata, “’saya tak dpt membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda hrs dihukum. saya mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda tidak mampu bayar maka anda harus msk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa Penuntut Umum”Nenek itupun duduk lesu, tubuhnya yang sudah bungkuk semakin membuat badannya tertekuk sedih, hatinya remuk dan harus menerima keputusan hakim tanpa penolakan sedikitpun, air mata menetes.Pada saat yang sama Hakim Marzuki mencopot topi toganya dan mengeluarkan dompet serta uang sebesar 1 juta rupiah yang kemudain di taruh di dalam topi toganya itu. Dan beliau berkata kepada para hadirin yang hadir dalam persidangan tersebut, “Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir diruang sidang ini sebesar 50 ribu rupiah, sebab menetap di kota ini, yang membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya, saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa”Hakim Marzuki mengetuk palu dan pergi meninggalkan ruang sidang, hingga akhirnya nenek tua itu pun pergi meninggalkan ruang sidang dengan mendapatkan uang sebesar 3 juta 5 ratus ribu rupiah dari para hadirin yang menghadiri acara sidang tersebut, termasuk uang dari PT Andalas sebesar Rp. 50 ribu. Sayang berita ini luput dari media…
A heartwarming story indeed.
Tapi itu cerita fiksi loh.
Manusia itu mencari makna dalam hidupnya, jadi mereka senang sekali kalau mendengar ada kisah nyata yang punya pesan moral yang bagus, tanpa memastikan kembali apakah itu cerita betulan atau khayalan. Seru kan cerita tadi? Kapitalis yang jahat kena batunya, dan keadilan itu masih ada. Itu salah satu penyebab kenapa orang-orang punya kepercayaan yang kuat terhadap agama, sebab cerita-cerita di dalamnya punya pesan yang kuat 🙂
Oh ya, cerita nenek pencuri singkong ini repost. Jadi cuma diganti nama kotanya dan juga benda yang dicurinya. Aslinya kisah ini terjadi di kota New York dan dia mencuri roti.
Penasaran? Ini sudah lama diberikan status undetermined oleh snopes.com, 3 tahun yang lalu, karena tidak adanya bukti bahwa peristiwa ini memang terjadi.
Nih linknya: http://www.snopes.com/glurge/laguardia.asp